Jakarta, 10 Januari 2023 – Pemberian makan yang terlalu dini dan tidak tepat dapat mengakibatkan anak menderita kurang gizi antara lain stunting. Untuk itu perlu dilakukan pemantauan pertumbuhan sejak lahir secara rutin dan berkesinambungan. Setiap keluarga yang mempunyai bayi dan anak usia 6-24 bulan hendaknya mempunyai pengetahuan tentang Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), agar mampu memberikan ASI eksklusif dan menyiapkan MP-ASI yang sesuai di masing-masing keluarga. Pendampingan oleh orang yang terdekat dalam hal ini termasuk kader posyandu sangat dibutuhkan.Untuk itu kader posyandu perlu dilatih agar mempunyai pengetahuan tentang ASI eksklusif dan MP-ASI serta ketrampilan pemantauan pertumbuhan dan ketrampilan memberikan konseling. Peranan tenaga kader posyandu sangat besar terhadap keberhasilan Pemberian makan bayi dan Anak (PMBA), peningkatan pemberdayaan ibu, peningkatan dukungan anggota keluarga serta peningkatan kualitas makanan bayi dan anak  yang akan meningkatkan status gizi balita.

Anak balita merupakan kelompok masyarakat rawan gizi dimana prevalensi gizi kurang tertinggi ditemukan pada kelompok tersebut. Masalah gizi terutama masalah gizi kurang ternyata memiliki jumlah yang masih cukup tinggi dan cenderung meningkat. Menurut laporan RISKESDAS 2013 balita gizi kurang di Indonesia tercatat sebesar 19,6% dan masalah balita pendek yaitu stunting sebesar 37,2%. Besaran prevalensi di Jawa Barat untuk gizi kurang di wilayah Jawa Barat masih di atas 15% dan angka stunting diatas 32%. Pada tahun 2017 jumlah balita yang ditimbang sebanyak 115.819 balita. Jumlah balita gizi lebih sebanyak 7.217 orang (5,57%), jumlah balita gizi baik sebanyak 118.385 orang (91,37%), jumlah balita kurus sebanyak 3.879 orang (2,99%), dan jumlah balita sangat kurus/gizi buruk sebanyak 83 orang (0,06) (Profil Kesehatan Kota Depok 2017).

WHO merekomendasikan untuk memberikan ASI secara eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan dan memberikan MP-ASI sejak bayi berusia 6-24 bulan diteruskan dengan pemberian ASI sampai dengan usia 2 tahun atau lebih. MP-ASI yang baik adalah yang memenuhi persyaratan tepat waktu, bergizi lengkap, cukup dan seimbang, aman dan diberikan dengan cara benar (IDAI, 2015). Kader di suatu wilayah memiliki peran yang penting dalam mengedukasi dan mengadvokasi masyarakat di wilayah kerja mereka. Pemberian edukasi yang kurang tepat dapat memiliki dampak jangka panjang bagi pemberian makanan pada anak. Oleh karena itu TIM dosen prodi Kebidanan melakukan edukasi kepada kader posyandu untuk memaksimalkan peran mereka terutama dalam upaya pemberiaan makanan yang tepat pada anak.

Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023  di wilayah kerja Posyandu Wijaya Kusuma, Kelurahan, Kedaung Sawangan Depok  pada pukul  09.00 – 12.00 WIB. Program ini didukung oleh 1000 Funds dan Universitas Respati Indonesia. Panitia dari Kegiatan Ini terdiri dari Dosen  Prodi Kebidanan URINDO yaitu Endang Siti Mawarni S.ST., M.Kes (Ketua Panitia) , Yuna Trisuci Aprillia,S.ST.,M.Kes dan Kusmayra Ambarwati, S.ST, M.Kes (Anggota Dosen)

Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Santi Agustina,SKM.,M.Kes (Ka.Prodi Sarjana Kebidanan dan D III Kebidanan URINDO); 95% kader di wilayah kerja Kedaung Sawangan Depok, Perwakilan PAUD setempat, serta Ibu Ketua RT dan RW setempat. Materi disampaikan oleh perwakilan dosen  Yuna Trisuci Aprillia,S.ST.,M.Kes dan Kusmayra Ambarwati, M.Kes.. Kegiatan ini berupa mini worksop untuk kader, materi yang disampaikan meliputi pemberian makan bayi dan anak, cara membuat mpasi rumahan, praktik dan diskusi terkait teksture jumlah dan variasi makan pada anak dan balita. Kegiatan pengabdian terlaksana dengan baik, peserta dapat melakukan praktik pemberian makan yang tepat dan melakukan evaluasi kegiatan sesuai rencana.

***
Kontak:

Endang Siti Mawarni

endang@urindo.ac.id

 

“Optimalisasi Peran Kader Posyandu dalam Melakukan Edukasi Pemberian Makanan Bayi dan Anak”